BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

BROSUR

Ketentuan Pemesanan Gedung Untuk Pesta Adat


A. FASILITAS & PERALATAN GEDUNG
1. Harga Sewa Gedung dan Kapasitas
Pesanan Untuk hari

*SENIN s/d KAMIS : Rp 12. 000. 000,- / 1000 ORANG . Pemakaian gedung lebih dari 1000 orang akan dikenakan charge sebesar Rp. 12.000 /orang.

* JUM’AT, SABTU / HARI LIBUR NASIONAL :Rp 15. 000. 000,- / 1000 ORANG
Pemakaian gedung lebih dari 1000 orang akan dikenakan charge sebesar Rp. 15.000 /orang.


2. Waktu Pemakaian :
Lamanya pemakaian ruang adalah 7 jam yaitu mulai pkl. 11.00 s/d 18.00 wib
3. Biaya Tambahan :
Deposit Charge Minimum :Rp 550. 000,- / 1 jam
4. Fasilitas Gedung


*Panggung dilengkapi dengan AC & Kipas Angin
*Ruang tunggu pengantin ( khusus untuk pengantin tidak untuk keluarga )
di lengkapi dengan AC & toilet.
*Kursi dan meja + taplak meja,Peralatan makan ( untuk acara pesta adat saja )
*Wadah untuk “Tumpak”
*Dipinjamkan Temapt Angpau ( Gembok dari pemesan gedung )
*Podium + kursi manghulosi
*Karpet merah dari pintu masuk sampai panggung
*Keamanan dan pengurusan izin keramaian dari kepolisian setempat
*Meja penerima tamu lengkap dengan taplak meja
*Sound System standard (5000 watt Output) dgn 2 buah MicroPhone utk Parhata.
*Listrik PLN dengan daya 200 KVA.
*Cadangan Generator 200 KVA.
* BONUS MOBIL PENGANTEN ‘ MERCY C 240 ‘


I. .PROSEDUR PEMESANAN DAN PEMBATALAN TANGGAL

I.1. PEMESANAN DAN PEMBAYARAN.
· Datang langsung : Ke Balai Pertemuan Corpatarin Utama
Jl.Kaplongan Raya No.1 Jakarta Timur (13220)
Telp. (021) 489 8130, Fax : 4786 8253
· Pemesanan tempat dapat kami layani setiap hari senin-sabtu pkl. 09.00-16.00 WIB
a. Membayar uang muka sebesar Rp 5.000.000,-
b. Membayar minimal 50% dari total biaya paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum acara.
c. Pelunasan paling lambat 3 ( tiga) minggu sebelum acara, bila tidak selesaikan pengelola berhak membatalkan acara secara sepihak

I.2. PEMBATALAN
a. Pernyataan Pembatalan harus disertai bukti pembayaran ( BPT ).
b. .Jika terjadi pembatalan acara 5 bulan sebelum pesta, maka uang muka yang sudah masuk akan dikembalikan 50% dari total Dp, dengan catatan : tanggal sudah terjual dan akan di kembalikan 1 minggu setelah hari H.
c. Uang muka/DP tidak dapat dialihkan untuk acara lain.

II. HARGA SEWAKTU - WAKTU DAPAT BERUBAH.

II.1 Harga dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
II.2 Uang muka yang sudah masuk hanya untuk mengikat harga sewa gedung,
Dan tidak berlaku pada item yang lain.

III. LAIN –LAIN


III.1. REKANAN
1.Catering harus menggunakan rekanan dari pihak gedung. Bagi konsumen
Yang menggunakan catering di luar rekanan akan di kenakan charge sebesar 12 %
Dari total nilai transaksi
III.2 TYPE DEKORASI
1.Dekorasi Wajib mempergunakan dari pihak Gedung.
- Dekorasi 5 Titik : Rp. 4.500.000.-
- Dekorasi Sambung : Rp. 5.500.000.-
- Dekorasi Gorga : Rp. 6.500.000.-
Customer bertanggung jawab serta berkewajiban mengganti barang yang rusak/hilang,karna kesalahan pengguna dengan membayar ganti rugi senilai harga barang yang berlaku saat itu.
2. TENDA
Apabila Customer memesan tenda wajib mempergunakan dari pihak gedung
- Pemesanan Tenda Minimal 200 m2
- Pemesanan Tenda Maksimal 400 m2
III.3 CHARGE.
1. Jika menggunakan freezer akan dikenakan charge sebesar Rp. 300.000,-
2. Jika menggunakan musik dari luar akan dikenakan charge sebesar Rp. 400.000,-
3. Jika menggunakan video shooting akan dikenakan charge sebesar Rp. 300.000,-

IV. PERATURAN.
IV.1 Pengguna Gedung di Larang:
· Membawa senjata api, senjata tajam atau sejenisnya.
· Tidak di perkenakan Memaku,menempel dinding dengan double type tanpa seijin pengelola .
· Memasang spanduk tanpa seijin pengelola. Pengelola berhak menurunkan spanduk yang di pasang jika mengandung Provokasi/ SARA.
· Di larang membawa barang-barang berharga.kehilangan atau kerusakan terhadap barang yang di bawa oleh undangan maupun penyewa pada saat pesta berlangsung bukan merupakan tanggung jawab pengelola
· Apabila perubahan ketentuan. pengelola gedung akan segera memberikan informasi tersebut kepada penyewa.
· Pengguna gedung yang membawa petugas keamanan sendiri, agar melakukan koordinasi dengan petugas keamanan Balai Pertemuan Corpatarin Utama.
· Pengguna gedung berkewajiban mengganti barang yang rusak/hilang karena kesalahan pengguna gedung atau dengan membayar ganti rugi senilai harga barang yang berlaku saat itu.
· Untuk Dekorasi Gereja Menjadi Tanggung Jawab Customer melaporkan ke pihak Gereja
· Jumlah makanan yang dipesan dan jumlah kursi yang dipesan harus sama.
· Catering diluar vendor wajib menyerahkan BunQuet dan bukti pelunasan dari pemesan pada saat masuk gedung Corpatarin Utama. Dan Apabila tidak disertakan bunquet maka barang² tersebut tidak diperkenankan masuk.
· Catering tidak diperkenankan masuk gedung setelah jam 22.00 WIB.
· Softdrink dari luar Gedung B.P.C.U harap memberitahukan kepada pihak Security.